spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Ini HET LPG 3  Kg Terbaru Kabupaten Garut

    GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg, 31 Maret 2023.

    Penurunan HET LPG 3 kg tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang perubahan atas Kepbup 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

    Adapun HET dalam Kepbup untuk Liquefied Petroleum Gas 3 kg bervariatif. Untuk daerah radius 60 km dari SPBE (Rp16 ribu), radius 90 km Rp16.500 dan radius 120 km Rp17 ribu.

    HET Liquefied Petroleum Gas 3 kg turun berkisar Rp2.500 – 3.500 dari Kepbup sebelumnya yang mematok harga dipangkalan Rp19.500.

    HET LPG 3 kg fokusjabar.id
    Bupati Garut

    Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, kebijakan Bupati Garut, Rudy Gunawan menaikan HET Liquefied Petroleum Gas 3 kg mendapat penolakan dan kritikan.

    Fraksi Demokrat DPRD Garut melalui Cucu Suhendar melakukan interupsi saat sidang paripurna penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati TA 2022 dan pembentukan Pansus LKPj, Senin (27/3/2023).

    Cucu Suhendar mengatakan, pascapandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kondisi ekonomi masyarakat Garut belum sepenuhnya pulih.

    Terlebih, sebelum Ramadhan 1444 H kondisi harga-harga menduduki indikator perubahan harga tertinggi di Jawa Barat. Bahkan menduduki peringkat 10 tertinggi di Pulau Jawa dengan angka 5,30 persen.

    Hal tersebut diperparah dengan terbitnya SK Bupati Garut terkait kenaikan HET Liquefied Petroleum Gas 3 kg.

    Sementara Sekretaris DPD LSM Bumi (Bersatu Membangun Indonesia) Kabupaten Garut, Rukmana (Korib) mengatakan, kebijakan Bupati menaikan HET LPG 3 kg melukai hati masyarakat.

    Menurut Dia, Bupati Garut lebih mementingkan para pengusaha ketimbang masyarakat.

    “Dengan kenaikan HET LPG 3 kg akan lebih memicu kenaikan harga Kepokmas,” kata Sekretaris DPD LSM Bumi Kabupaten Garut, Selasa (28/3/2023).

    Korib mengatakan, sebelum ada kenaikan HET, harga si melon di warungan/pengecer mencapai Rp25 ribu. Padahal, HET di pangkalan Rp16.500.

    “Sekarang Rp19.500. Tidak menutup kemungkinan pengecer menjual si melon lebih dari Rp30 ribu. Kondisi tersebut membuat masyarakat menjerit,” ungkapnya.

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img