Kamis 12 Desember 2024

Orang Tua Calon Hakim Agung Triyono Wariskan Rp100 M untuk 3 Anaknya

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Calon Hakim Agung, Triyono Martanto, tengah jadi sorotan publik karena kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar per 2021. Padahal, setahun sebelunya ia punya Rp19,8 miliar.

Ia menjelaskan, bahwa kedua orang tuanya adalah pendiri tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 1988. Mereka mewariskan Rp100 miliar pada ketiga anaknya, termasuk Triyono.

“Yang jelas untuk warisan cash dibagi sama rata,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Komisi Yudisial (KY), Sabtu (25/3/2023).

Ibuna Triyono meninggal dunia pada 2020. Kemudian, harta warisannya secara bertahap ditransfer mulai diterima sejak 2021 dalam waktu setahun.

Seperti diketahui, calon Hakim Agung itu tengah disorot publik karena kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar per 2021. Jumlah itu naik Rp31,3 miliar dalam setahun.

BACA JUGA: Ahmad Sahroni: Sahur On The Road Banyak Mudaratnya!

Pada 2020, ia tercatat punya kekayaan Rp19,8 miliar. Setahun berikutnya, kekayaan Triyono sudah mencapai Rp51,2 miliar.

Berdasarkan laporan kekayaan Triyono Martanto di LHKPN ke KPK, tidak ada perubahan kekayaan di bidang tanah dan bangunan serta alat transportasi mesin. Jumlah dan nilainya masih sama.

Melansir IDN, ia tercatat punya tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp3,8 miliar, tanah dan bangunan di negaranya yang tidak diketahui senilai Rp567,5 juta, serta tanah seluas 469 meter persegi di Karawang senilai Rp376 juta.

Ia juga masih memiliki tiga mobil senilai total Rp668 juta. Mobil yang ia laporkan antara lain Toyita NAV1 2013, BMW 2004 hasil hibah, dan Toyota Jeep 2017 senilai Rp388 juta.

Perubahan baru terjadi pada kelompok harta Triyono Martanto yang lain. Pada 2020, ia punya harta bergerak lainnya senilai Rp454 juta, pada 2021 sudah mencapai Rp506 juta.

Surat berhara yang dimiliki Triyono pada 2020 hanya bernilai Rp100 juta. Namun, pada 2021 melonjak hingga Rp13,1 miliar.

Lalu, kas dan setara kas yang dimiliki Triyono pada 2020 baru sebesar Rp13,7 miliar. Setahun kemudian, jumlahnya telah mencapai Rp31,9 miliar.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img