Jumat 13 Desember 2024

Ridwan Kamil: Jawa Barat Larang Thrifting!

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) turut melarang perdagangan pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Jabar.

Larangan thrifting ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perdagangan karena bersama Kementerian Perdagangan.

“Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro,” katanya di Musrebang Jabar 2024 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (21/3/2023).

Ridwan kamil menyebut, alasan pemerintah pusat dalam melarang perdagangan baju bekas untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM sudah jelas.

BACA JUGA: Pasar Cimol Gedebage Ditutup, 1000 Pedagang Terlantar

“Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata dia, melansir Detik.

Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan “Business Matching” Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.

Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tambah Presiden.

Pemerintah menyebutkan pakaian bekas dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.

Untuk mencegah impor barang, termasuk pakaian bekas, Presiden Jokowi pun meminta ada penyesuaian indikator tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img