Kamis 12 Desember 2024

Jadi bandar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Usia 15 Tahun Diamankan!

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satnarkoba Polres Purwakarta mengamankan RD yang merupakan anak Lilis Karlina terkait kepemilikan ratusan pil narkoba.

RD yang baru berusia 15 tahun ini diamankan setelah terciduk menjadi bandar narkoba.

Ia ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) bersama rekannya berinisial I yang berusia 26 tahun.

Polisi berhaqsil mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

BACA JUGA: Kata GP Anshor Ciamis Keputusan Gubernur Jabar Ancam Pesantren

Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, ratusan obat itu dibeli anak pedangdut Lilis Karlina itu melalui online.

RD dikathui menjual narkoba itu secara online. Ia juga melakukan transaksi secara langsung kepada pembelinya.

Edwar menyebut, RD yang duduk di bangku SMP itu bahkan mengendalikan pengedar narkoba yang usianya lebih tua darinya.

“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” kata Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain, melansir detik, Selasa (14/3/2023)

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img