Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Banjar Gempur Rokok Ilegal

BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang telah merugikan negara di sektor cukai.

Pemberantasan dilakukan ke seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), Minggu (12/3/2023).

Adapun upaya yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi mengenai bahaya dari rokok ilegal ke masyarakat.

BACA JUGA: Sungai Citanduy di Banjar Akan Jadi Tempat Wisata Waterway

Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana mengajak masyarakat untuk tidak mengosumsi rokok tersebut.

“Kita sepakat menggempurnya,” katanya saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar.

Ia juga mengajak warganya untuk berperan aktif memberantas keberadaannya. Pasalnya, merugikan negara di sektor cukai.

BACA JUGA: Dua Narapidana Teroris di Lapas Banjar Kembali ke NKRI

Salah satu peran akrif yang dimaksud, melaporkan ketika menemukan peredarannya.

“Jika menemukan, laporkan pada kami dan ayo taati peraturam agar tidak rugikan negara,” kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar, Raden Edi Nurjaman mengajak seluruh masyarakat untuk menggempur rokok ilegal.

“Rokok tersebut tidak ada cukainya. Harus dilaporkan karena dari sisi medis tidak menjamin dan akan rugikan negara,” ucapnya.

Perwakilan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan cCukai  (KPPBC) tipe madya pabean C Tasikmalaya, Arif Wicaksono mengatakan, ada empat ciri.

Yakni, tidak ada pita cukai atau pakai pita cukai palsu, bekas atau pita cukai tahun sebelumnya atau pita cukai salah peruntukan.

Mengapa produk roko yang masuk dalam ciri-ciri demikian dilarang, Arif mengatakan hal itu dapat merugikan negara.

“Jelas merugikan karena tidak ada pemasukan ke negara dan dapat merugikan pasar rokok legal,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img