JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK mencatat sebnayak 134 pejabat pajak yang punya saham perusahaan yang terendus tidak hanya dimiliki sang pegawai. Mayoritas perusahaan itu tercatat atas nama istri pejabat pajak itu.
“134 (pejabat) ini untuk pegawai pajak saja dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri, sebagian besar nama istri,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).
Pahala menjelaskan, 134 pejabat itu tercatat memiliki saham di 280 perusahaan. Perusahaan itu bergerak dalam berbagai bidang.
BACA JUGA: Prabowo Bakal Beli Jet Tempur Bekas
Menurut Pahala, perusahaan yang memiliki risiko besar adalah yang bergerak di bidang konsultan pajak. Sebab, bisa terjadi konflik kepentingan.
“Buat kami yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak. Bukan berarti perusahaan lain ga berisiko,” kata dia, melansir IDN.
(Dist)