JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, pernah membahas tentang “buffer zone” bersama Pertamina untuk mencegah kebakaran merembet ke permukiman di sekitar depo Plumpang, Jakarta Utara.
Pembahasan tersebut terjadi pada 2009 ketika terjadi insiden kebakaran serupa di depo yang sama.
“Dulu konsepnya 2009 pemerintah daerah tentunya dengan jajaran Forkopimda usul kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone, ” kata Heru kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).
BACA JUGA: Tusuk 5 Anak Kandung Hingga Tewas, Ibu Ini Disuntik mati
Heru mengatakan, Pemprov DKI saat itu mengusulkan buffer zone dengan jarak 50 meter antara depo dan pemukiman warga.
“Selebar 50 meter kira-kira itu. Kita kembalikan lagi ke Pertamina, lagi” kata dia, melansir IDN.
Depo Pertamina di Plumpang, Koja, Jakarta Utara terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam. Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara melaporkan insiden kebakaran itu terjadi pukul 20.11 WIB.
Api kemudian menyambar ke sejumlah perumahan warga di Jalan Tanah Merah Bawah RT/RW 12/09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Sejauh ini, korban meninggal dilaporkan berjumlah 17 orang oleh BPBD DKI Jakarta.
(Agung)