BANJAR,FOKUSJabar.id: Polres Banjar berhasil meringkus 3 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, ketiga pelaku tesebut berinisial DH (29), DY (23) dan DR (24) warga Kabupaten Ciamis.
“Mereka ini komplotan. Tiga pelaku berhasil diamankan dan 4 orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA:
Pemuda di Banjar Mencuri Motor untuk Biaya Persalinan
Menurut Kapolres, ketiga tersangka berperan sebagai joki yang bekerja mengawasi dan ikut menjual sepeda motor hasil curian.
Sementara pelaku berinisial YY, HR dan BI yang saat ini masih DPO berperan yang mencuri motor.
“Satu lagi berinisial AU (DPO). Dia sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan,” kata Bayu.
Komplotan Curanmor itu pergi bersama-sama ke suatu tempat dan melancarkan aksi sesuai perannya masing-masing. Mulai dari merusak kunci, merusak gembok dan merusak kontak sepeda motor korban.
“Mereka bekerja sesuai perannya masing masing,” ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti. Di antaranya, 1 buah BPKB Yamaha Nmax 150 cc berikut kunci kontak milik Korban.
1 buah STNK dan kunci kontak kendaraan Yamaha Type 2 DP Non ABS, satu buah gembok warna silver bertuliskan KENMASTER milik korban.
“Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, satu unit F1ZR warna Hitam dan satu unit Yamaha 54P A/T warna Hitam,” kata dia.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka telah diamankan di Polres Banjar.
“Pelaku terjarat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” ujarnya.
Kendati demikian, Bayu berpesan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat memarkirkan barang berharga seperti motor, mobil dan lainnya agar kejadian seperti ini tidak terjadi di Kota Banjar.
“Saya imbau kepada masyarakat agar bisa lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empatnya supaya tidak memberikan kesempatan kepada pelaku pencurian sepedah motor,” pungkasnya.
(Budiana Martin/Anthik)