BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau warga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi atau layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Pemkot Bandung melalui Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan.
“Kita mendorong korban untuk melapor KDRT baik itu berupa kekerasan verbal maupun fisik. Karena selama ini banyak korban sungkan melapor karena pelaku atau korban masih dalam satu keluarga,”kata Yana saat membuka Pembinaan Pengurus Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di Hotel Grandia kota Bandung Jabar Senin (27/2/2023).
BACA JUGA:
Masyarakat Jangan Berteduh di Bawah Pohon
Oleh karna itu, pihaknya terus meningkatkan kapasitas para kader Puspel PP untuk mengetahui kejadian KDRT di wilayahnya.
“Setelah pembinaan ini, teman-teman Puspel PP ini aktif mengetahui kasus yang mungkin terjadi serta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berani melapor kejadian KDRT,”ujarnya.
Nantinya, kata Yana, para pelapor akan memperoleh pendampingan dan tindak lanjut berupa pemulihan traumatis.
“Pemkot Bandung fokus pada pemulihan psikologi korban sehingga dampak traumatisnya bisa ditangani. Kita siap untuk melakukan tindak lanjut baik itu pendampingan secara psikologis kepada korban maupun keluarga,” katanya.
BACA JUGA:
Berkas Pengajuan Rutilahu Kota Banjar Hilang, Kadis Lapor Polisi
Yana berharap, dengan adanya Puspel PP di kelurahan, masyarakat bisa melaporkan kasus dan dapat menekan angka KDRT di Kota Bandung.
“Puspel PP dapat menggerakkan partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah KDRT. Semoga bisa menekan kasus KDRT di Kota Bandung,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Uum Sumiati mengatakan, saat ini Puspel PP telah dibentuk di 106 kelurahan di Kota Bandung.
Puspel PP menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pencegahan KDRT di tingkat Kelurahan.
Uum menyebut, sepanjang 2022 telah menerima ratusan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, Uum mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus KDRT yang terjadi di wilayahnya.
“Angka kekerasan ini akan bertambah karena banyak warga yang berani melapor. Ini bukan dipandang negatif tetapi kita pandang sebagai suatu keberhasilan dalam mengedukasi masyarakat untuk berani melapor,”ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya akan terus berupaya menekan tindak kekerasan kepada masyarakat. Oleh karenanya, peran Puspel PP di Kelurahan menjadi sangat signifikan.
“Semua Puspel PP kelurahan aktif dalam pencegahan dan menangani KDRT. Aktif di sini bermakna harus berinisiatif, bergerak dan berdampak, sebab ini yang jadi indikator keberhasilan. Dengan aktivasi Puspel PP di Kelurahan, diharapkan kasus KDRT dapat diketahui lebih cepat, dan segera memperoleh bantuan untuk penyelesaian lebih lanjut,”ungkapnya.
(Yusuf Mugni/Anthik)