BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT/RW.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, beban kerja para Ketua RT/RW sangat tinggi. Sehingga perlu diberikan JKK dan JKM.
“Kita lindungi RT/RW. Ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya,” kata Yana, Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA: Tirta Mulya Cipadung, Kolam Renang Unik dan Tiket Bersahabat
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi Ketua RT/RW telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.
Saat ini terdapat 9.958 RT dan 1.956 RW. Anggaran yang telah disiapkan Rp955 juta.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Ketemu Bupati Indramayu, Ini Perkembangan Soal Kemunduran Lucky Hakim dari Jabatanya
Firman mengatakan, realisasi anggaran JKK dan JKM tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan untuk menjadi dasar hukumnya.
“Pada dasarnya sudah ada anggaran dan siap dibayarkan. Kita menunggu Perwal. Sampai saat ini mereka sedang menunggu perkembangan dari kita,” katanya.
(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)