BANDUNG,FOKUSJabar.id: Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait sistem pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, menyusul adanya gugatan ke Majelis Konstitusi (MK) mengganti sistem Pemilu.
SBY dalam postingan Facebook mengaku, sangat tertarik dengan isu sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.
“Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan,” tulis SBY Minggu (19/2/2023).
BACA JUGA: Puan Bocorkan Isi Pembicaraan Mega dan SBY di G20
Menurutnya, sebaiknya sistem proporsional yang saat ini digunakan diubah pada waktu yang tepat. SBY mengistilahkannya dengan “masa tenang”, yang dilakukan dengan musyawarah alih-alih mengambil jalan pintas dengan mengajukan gugatan ke MK.
SBY pun meyakini sistem pemilu di Indonesia bisa disempurnakan dan ditata lebih baik, bukan sekadar dari proporsional terbuka atau tertutup semata.
“Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak,” tulisnya
SBY menjelaskan, jika melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara.
“Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal,” tulisnya. Mengutip CNN.
Menurutnya, lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak boleh begitu saja memakai kekuatan berlebih untuk melakukan perubahan mendasar, terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional,” kata dia.
BACA JUGA: Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Targetkan Partisipasi 90 Persen di Pemilu 2024
Kemudian dikatakan SBY, rakyat perlu diajak bicara. pihak yang terlibat dalam pemilu harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat.
SBY menekankan, rakyat perlu mendapat penjelasan soal perbedaan sistem pemilu terbuka dan tertutup. Sebab rakyatlah yang paling berdaulat dalam pemilu.
“Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka,” tulis SBY.
“Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya, partai dan orangnya. Inilah Jiwa dan napas dari sistem demokrasi.”