BOGOR,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) oleh pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (d).
“Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2023 rata-rata sebesar Rp49,8 juta per orang,” kata Ridwan Kamil saat menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Mesjid Annur Kramat Empang, Kota Bogor, Kamis (16/2/2023) malam.
Menurut Gubernur, kenaikan Bipih atau dulu disebut ongkos naik haji (ONH) tidak bisa dihindarkan. Dia meyakini pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail agar Bipih masih terjangkau masyarakat.
Sebelumnya diwacanakan Bipih naik hingga dua kali lipat dan menimbulkan respon beragam di masyarakat. Namun kemudian biayanya turun melalui penetapan Pemerintah bersama dengan DPR.
“Meski penurunannya ada yang bisa menerima atau tidak, kenaikan (Bipih) ini tidak bisa dihindari,” kata dia.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini memastikan jika semua calon jemaah haji, termasuk dari Jabar, yang telah melunasi Bipih sejak 2020 tidak perlu menambah biaya lagi.
“Kabar baiknya, biaya ini tidak dibebankan pada jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya hajinya,” kata Emil.
Untuk tahun 2023, lanjut dia, Jabar mendapat kuota haji sebanyak 38.567 orang. “Mudah mudahan tidak ada kendala dalam pelunasan. Jika ada kendala, silakan lapor pada kantor wilayah Kementerian Agama,” Emil menambahkan.
BACA JUGA: Soal KKB, Mahfud: Pemerintah Bakal Berantas Siapa pun yang Usik Wilayah NKRI
Untuk menyukseskan haji 2023, Gubernur memiliki optimisme Jabar dapat memberikan kontribusi signifikan. Diantaranya dengan telah beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka, untuk keberangkatan dan kepulangan haji.
“Hasil asesmen otoritas penerbangan Arab Saudi memastikan Bandara Kertajati, Majalengka, sudah siap dan layak menyelenggarakan penerbangan haji 2023 sebanyak 7.690 jemaah. Asrama haji di Indramayu pun sudah siap,” kata dia.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3%. Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%.
(Budiana Martin/Ageng)