Kamis 12 Desember 2024

Rieke Diah Pitaloka Tolak RUU Kesehatan: Ini Uang Rakyat!

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rieke Diah Pitaloka menolak keras RUU Kesehatan jika nantinya memengaruhi pengelolaan dana BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita sedang memperjuangkan ada satu undang-undang yang sedang dibahas, dengan konsep Omnibus Law namanya RUU Kesehatan, yang kalau saya tidak salah mencabut 9 undang-undang lain yang sudah jadi, termasuk undang-undang keperawatan, kebidanan, dan sebagainya. Undang-undang ini penting juga terkait BPJS Jaminan Sosial Kesehatan & Ketenagakerjaan. Ada beberapa yang menjadi sorotan kami, sedang kami konstruksikan, mohon doanya karena kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rieke Diah Dalam unggahan Instagram milik dirinya (@riekediahp).

BACA JUGA: Bharada E Berharap Jaksa Tidak Ajukan Banding

Dirinya mengindikasi bahwa terdapat pihak-pihak yang ingin mengalihkan skema pengelolaan dana dan juga operasional BPJS, yang sudah diatur sebelumnya pada Undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Ini bukan uang negara, ini uang peserta, makanya dalam UU-nya disebut dana amanah, tiba-tiba ada pihak-pihak yang terindikasi ingin mengalihkan skema yang sudah diatur di UU SJSN dan UU BPJS. Sekali lagi, BPJS itu bukan badan profit oriented, tapi badan nirlaba. Ada kepentingan politik, ya silakan urusan masing-masing, tapi jangan pakai duit rakyat, yang potongan upah mereka tiap hari,” tegasnya, melansir IDN.

Pada video unggahan tersebut juga hadir Rusli, Ketua Serikat Pekerja Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (SPAPABI), yang mengemukakan hal sama dengan Rieke, saat ditanya tentang pendapatnya mengenai RUU Kesehatan ini, Rusli dengan gamblang menolak jika dana yang berada di BPJS Ketenagakerjaan diotak-atik dalam RUU tersebut.

“Enggak setuju, saya mitra BPJS Ketenagakerjaan, saya melihat mereka begitu disiplin membayar iurannya masing-masing karena mereka melindungi dirinya mereka, melindungi keluarganya mereka, jadi dana itu harus dikelola dengan baik,” harapnya.

Rieke pun berharap proses penetapan RUU ini harus dibuat sejujur-jujurnya tanpa ada yang ditutupi, karena dana yang ada di BPJS itu merupakan potongan upah pekerja dan pemberi kerjanya, yang mereka notabene pemberi pajak pada APBN dan APBD, sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan secara serius dan independen.

“Jujur jengkel dari kemarin-kemarin, seperti mengendap-endap urusan ini, ngumpet-ngumpet. Mulai hari ini kita buka, dengan alasan berbagai hal, ngapain juga mesti diotak-atik, bahwa mekanisme BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus diperbaiki terus-menerus iya, karena bukan sesuatu yang statis. Tapi skema pengelolaan, sekali lagi ini dana amanah bapak ibu yang terhormat,” pungkasnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img