Kamis 12 Desember 2024

Ayah Brigadir J Ikhlas dengan Vonis 1,5 Tahun Bharada E

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Suasana haru terasa dalam sidang pembacaan vonis 1,5 Tahun penjara Richard Eliezer alias Bharada E.

Para pengacara, keluarga hingga para pendukung Bharada E terlihat emosional penuh syukur mendengan putusan majelis hakim.

“Putusan majelis hakim itu sudah adil dan tepat,” kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan mata berkaca-kaca.

Kamaruddin mengatakan, perbuatan Bharada E karena terpaksa bukan kehendaknya.

BACA JUGA: Rieke Diah Pitaloka Tolak RUU Kesehatan: Ini Uang Rakyat!

“Melaporkan ini kan kita ya pasal 340 betapanya berbahayanya melaporkan jika terbukti karena yang kita lapor ini orang baik,” kata Kamaruddin.

Bahkan, ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkap keikhlasannya setelah mendengar vonis semua terdakwa. Ia sebut vonis mereka sesuai dengan harapan keluarga Brigadir J.

“Hakim sudah begitu arif, bijaksana mulai dari awal persidangan Ferdi Sambo sampai Richard. Dari awal sudah saya bilang ini nanti hasilnya seperti turun tangga dari yang tertinggi sampai yang terendah dan tebakan saya tidak meleset, Saya sudah mendungga ibarat tangga dari atas turun ke bawah makin kecil semua yang saya prediksi semuanya tepat,” ujar dia.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img