PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: 20 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring Satpol PP di beberapa warung remang-remang di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) bakal dikembalikan ke rumahnya masing-masing dengan berbagai syarat.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Dinas Sosial, Ruhendi. Menurut Dia, para PSK dipulangkan agar tidak melakukan pekerjaanya kembali.
BACA JUGA:
20 PSK di Pangandaran Diamankan Satpol PP
“Jika mereka kedapatan lagi dengan pekerjaan yang sama (menjadi PSK), Kami akan bekerja sama dengan Kemensos bakal memebrikan pelatihan di Sukabumi,” katanya.
Tujuan pelatihan keterampilan di Balai Kemensos agar pindah profesi. Dengan begitu, par PSK menjadi lebih baik dengan kehidupan normal seperti kehidupan masyarakat yang lainnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Umar mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, mayoritas mereka merupakan pendatang dari luar wilayah Pangandaran.
“Warga asli Pangandaran hanya ada dua orang. Sisanya berasal dari Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan Sukabumi,” imbuhnya.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, 20 Pekerja Seks Komersial diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar), Selasa (14/2/2023) malam.
Para PSK diamankan Satpol PP di warung remang-remang yang berlokasi di wilayah Pamugaran dan Batu Hiu.
BACA JUGA: Truk Tangki Pengangkut Minyak Sayur Tumpah, 20 Pengendara Sepeda Motor Jatuh
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran melalui Plt Kasi Penyelidikan dan Penyidikan bidang Penegak Perda, Rusnandar mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penertiban warung remang-remang.
“Kita tertibkan beberapa tempat hiburan malam yang masih ada aktivitas. Kami juga tertibkan pelaku tuna asusila,” kata Rusnandar kepada wartawan di Mako Satpol PP.
(Sajidin/Bambang Fouristian)