JAKARTA,FOKUSJabar.id: Dokumen berisi surat pernyataan pengakuan utang yang diteken mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tersebar di media sosial sejak Jumat (10/2/2023) malam.
Dalam dokumen itu tertulis total dana yang dipinjamkan kepada Anies sebagai modal kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 mencapai Rp92 miliar.
Dokumen yang diteken pada 9 Maret 2017 itu, tertulis Anies tak perlu melunasi dana pinjaman tersebut seandainya berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
Kemunculan dokumen itu seolah menjadi jawaban dari isu mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut masih berutang Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno. Walau, dalam dokumen itu tertulis dana yang dipinjamkan kepada Anies, bukan bersumber dari Sandi.
BACA JUGA: Bertemu Airlangga, Cak Imin Ngaku Sudah Izin Prabowo
Dana itu berasal dari pihak ketiga dan diserahkan ke Sandi untuk dikelola sebagai logistik kampanye Pilkada DKI 2017.
Peminjaman yang terjadi pada Maret 2017 adalah pinjaman ketiga.
Sebelumnya, pada 2 Januari 2017, Anies mendapat pinjaman senilai Rp20 miliar. Kemudian, pada 6 Februari 2017, Anies kembali disuntik dana pinjaman senilai Rp30 miliar.
Sedangkan, nominal peminjaman ketiga yang terjadi pada 9 Maret 2017 mencapai Rp42 miliar. Maka, total dana pinjaman yang disepakati Anies mencapai Rp92 miliar. IDN Times memiliki tiga dokumen pengakuan utang untuk tiga kali peminjaman.
Sementara, dalam wawancara dengan motivator Merry Riana, Anies menyebut sudah tidak ada lagi utang yang tersisa. Sebab, ia dan Sandi berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Jadi, menjadi aneh, ketika kita sekarang membicarakan soal ada utang yang belum selesai karena perjanjian itu. Karena ketika Pilkadanya selesai, ya sudah selesai semua,” ujar Anies di program siniar yang tayang di YouTube pada Sabtu (11/2/2023).
Berikut isi tujuh poin surat pernyataan pengakuan utang yang diteken Anies:
- Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang I”) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang II”).
- Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (“Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.
- Dengan demikian saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).
- Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.
- Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (“Pihak Penjamin”), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
- Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.
- Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.
“Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun,” tulis Anies dalam surat perjanjian yang ditandatanganinya, melansir IDN.
Anies mengakui dokumen yang beredar viral di media sosial, isinya akurat. Pesan senada juga disampaikan pengamat politik yang pernah menjadi jubir Anies-Sandi pada 2017, Hendri Satrio.
“Iya (isi dokumen itu benar),” ungkap Hendri melalui pesan pendek pada 8 Februari 2023.
(Agung)