Rabu 22 Januari 2025

Ketua DPRD Apresiasi Peran Polisi Atasi Kasus Pembunuhan Berencana di Banjar

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengapresiasi Polri yang bergerak cepat menangani kasus pembunuhan berencana di wilayahnya. 

“Saya sangat mengapresiasi peran Kapolres Banjar selama ini. Beliau mampu bergerak dengan cepat menangani setiap kasus kriminal di Banjar, seperti kemarin kasus pembunuhan berencana,” katanya. Kamis (9/2/2023). 

Deputi politikus dari Partai Golongan Karya atau Golkar itu mengatakan pihaknya berharap kasus dapat menyelesaikan sebaik-baiknya. Untuk memberikan efek jera bagi dua pelaku pembunuhan itu. 

“Yang terpenting kita harus belajar dari kasus ini mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama. Karena gara-gara warisan bisa menimbulkan persoalan saling bunuh antar saudara,” katanya. 

Selain itu, ketua DPRD Dadang juga mengapresiasi langkah-langkah Polres Banjar oleh Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo selama ini dalam menangani kasus. 

Baca Juga: Pembunuh Kakek di Banjar Terancam Bui Seumur Hidup

Ia menyebutkan peran Polri di Kota Banjar ini memang patut mendapat acungan jempol. Karena mereka selalu bergerak cepat dalam menangani kasus kriminal di wilayah hukumnya. 

“Patut mendapat acungan jempol, tidak hanya kasus pembunuhan berencana saja. Selama ini kasus kriminal di Banjar pihak kepolisian sangat siap menanganinya,” kata Dadang. 

Secara pribadi Dadang ucapkan banyak terimakasih atas dedikasi Polri dalam menjaga kondusifitas di Kota Banjar. 

“Beberapa waktu lalu Polri cepat menangani kasus kebakaran di Banjar, kemudian kasus geng motor. Sekarang kasus pembunuhan berencana, dan kasus kasus lainnya,” ujarnya. 

Dadang menyebutkan dedikasi yang baik ini membuktikan bahwa pihak kepolisian memberikan pelayanan serta keamanan yang maksimal untuk masyarakat di Kota Banjar. 

“Saya harapkan penanganan kasus yang cepat seperti ini pihak kepolisian selalu bisa cepat menanganinya. Saya harapkan di Banjar ini kondusifitas nya selalu terjaga dengan baik,” katanya. 

Sementara dari pantauan FOKUSJabar Polres Banjar selama ini selalu bergerak cepat menangani setiap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Adapun penanganan beberapa kasus yang beberapa waktu lalu oleh pihak Polres Banjar yakni kasus pembunuhan berencana. 

Dalam kasus ini Polres Banjar berhasil mengamankan dua tersangka dan pelaku merupakan saudara dari korbannya sendiri. 

Kedua pelaku berhasil polisi amankan 10 jam setelah mereka melancarkan aksi pembunuhan berencana itu. Dua pelaku ini terjerat pasal 340 KUHPidana, Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. 

“Tersangka berinisial B dan J terancam hukuman penjara 15 tahun atau 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup,” katanya saat konferensi pers pada Senin (6/2) lalu. 

Selain itu, Polres Banjar sebelumnya berhasil menangani Kasus Geng Motor yang meresahkan warga Banjar kemudian kasus pembakaran aula pendopo Kota Banjar dan sejumlah kasus kriminal lainnya. 

(Budiana Martin/Erwin) 

Berita Terbaru

spot_img