spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Langgar Aturan, Bapenda bersama Satpol PP Ciamis Tertibkan Iklan

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menertibkan spanduk iklan yang dipaku di pohon, Rabu (8/2/2023).

    Petugas Bapenda Ciamis Dadan mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP menertibkan iklan tersebut setelah sebelumnya memberikan peringatan kepada perusahaan pemasang iklan.

    “Kami warning agar tidak memasang baner di luar tempat yang diatur, dan kami melakukannya tiga kali. Karena tidak mengindahkan, maka kami tertibkan,” kata Dadan.

    (Husen Maharaja/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img