PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran lakukan razia orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan Selasa, (7/2/2023).
Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran melakukan razia ODGJ yang meresahkan masyarakat, disisir mulai dari Kecamatan Kalipucang hingga Kecamatan Parigi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat mengatakan, pihaknya bersama Dinsos dan Dinkes Pangandaran melakukan operasi penertiban ODGJ.
BACA JUGA: Miris, Petani Porang di Pangandaran Rugi Ratusan Juta Rupiah
ODGJ yang ditertibkan, yang disinyalir berkeliaran di sepanjang jalan raya nasional dan jalan pelosok di Pangandaran, yang keberadaanya meresahkan warga.
“Ini dilakukan, untuk mengendalikan, menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” kata dia.
Dia juga menjelaskan, razia ODGJ ini untuk menyikapi isu kabar hoax penculikan anak yang masih beredar di kalangan masyarakat.
“Jangan sampai, yang benar-benar ODGJ menjadi sasaran amukan warga akibat isu hoax penculikan tersebut. Untuk itu, kita hari Selasa (7/2/2023) ini melaksanakan penertiban ODGJ,” katanya.
Setelah disisir, para ODGJ diangkut dan dievakuasi ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) rumah solusi himatera (RSH) di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran.