JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).
Mereka menuntut pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
“Kami meminta pemerintah agar UU Desa direvisi, jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis.
Dia menganggap jabatan kepala desa enam tahun terlalu singkat. Masa jabatan itu juga dinilai kurang efektif untuk menjalankan program desa.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Selain itu, kata dia, ada persaingan politik setelah menjabat sebagai kepala desa. Sehingga butuh perpanjangan waktu masa jabatan kepala desa, agar bisa menyelesaikan masalah politik sekaligus menyelesaikan program kerja untuk membangun desa.
“Karena memang enam tahun ini sangat kurang. Kami tetap ada persaingan politik, jadi tidak cukup enam tahun,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui para pengunjuk rasa sekitar pukul 12.00 WIB. Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan harapan para kepala desa itu akan dikaji Badan Legislasi DPR.
“Nanti akan langsung kami sampaikan ke Baleg DPR,” ujar Dasco.
(Agung)