Sabtu 11 Januari 2025

KPK Kembali Bawa Lukas Enembe ke RSPAD

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, kembali dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Politikus Demokrat itu dikabarkan perlu menjalani rawat jalan.

“Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (17/1/2023).

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengklaim kondisi kliennya menurun sehingga harus dibawa ke RSPAD. Awalnya Lukas Enembe akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuapnya, namun batal.

BACA JUGA: Partai Buruh Rekomendasikan Najwa Shihab hingga Ganjar jadi Capres

“Ternyata Bapak Lukas kondisinya drop dan tidak bisa diperiksa,” kata dia, melansir IDN.

Ali Fikri menyatakan, Lukas Enembe tidak mengalami kondisi genting. Gubernur Papua dua periode itu hanya perlu melakukan rawat jalan.

“Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” kata dia.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi di Papua kepada Direktu PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 M, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 M, dan penataan lingkungan arena menebang luar ruang AURI senilai Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, iajuga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img