Kamis 12 Desember 2024

KPU dan Bawaslu Mengaku Kekurangan Dana, kok Bisa?

JAKARTA,FOKUSjabar.id: KPU dan Bawaslu mengungkap masih ada kekurangan anggaran di tahun 2023.

Hal itu KPU sampaikan saat menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

KPU menyatakan, anggaran yang diajukan pada tahun ini menggunakan skema sesuai dengan proses Pemilu proporsional terbuka. Bawaslu di lain pihak mengungkap kekurangan anggaran ini bisa berdampak pada proses pengawasan pemilu.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, anggaran yang disetujui pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu yakni Rp76,6 triliun.

Namun sejak angka itu disepakati, anggaran yang diajukan setiap tahunnya tak pernah cair sesuai dengan usulan KPU.

BACA JUGA: 8 Fraksi di DPR Siap Melawan PDIP di Sidang MK 

Hasyim menjelaskan, pada 2022, KPU mengajukan anggaran senilai Rp8,6 triliun untuk proses persiapan pendaftaran peserta pemilu. Namun dari usulan itu, anggaran yang dicairkan pemerintah hanya Rp3,6 triliun.

“Untuk 2023 anggaran yang diajukan sebesar Rp23,8 triliun, yang disetujui dalam DIPA adalah Rp15,9 triliun,” ujar Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Dia juga menegaskan, bahwa usulan anggaran KPU 2023 dibuat menggunakan skema Pemilu sistem proporsional terbuka.

“Anggaran untuk 2023 dan selanjutnya dirancang dan disusun tetap dengan cara pandang sebagaimana berlaku dalam UU Pemilu yaitu sistem proprosional terbuka,” kata dia, melansir IDN.

Hasyim menjelaskan, saat ini pihaknya tengah dalam proses rekrutmen dan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Sampai dengan data terakhir pada 4 Januari 2023 di 514 kabupaten kota telah dilakukan pelantikan terhadap 36.385 orang anggota PPK.

“Saat ini sedang diproses pembentukan sekretariat PPK yang dibutuhkan yang diperlukan 21.831 orang,” kata Hasyim.

Sementara anggota PPS saat ini sedang dalam proses seleksi tertulis untuk pembentukan adhoc.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img