Kamis 12 Desember 2024

PDIP Jadi Satu-satunya di DPR yang Dukung Pemilu Tertutup

JAKARTA,FOKUSJabar.id: PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang mendukung wacana pemilu proporsional tertutup.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pemilu proporsional tertutup dianggap tepat digelar pada 2024.

“Karena juga sangat tepat dalam konteks saat ini, di mana kita dihadapkan pada ketidakpastian secara global,” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA: Awali 2023, Pangdam Ajak Prajurit Lanjutkan Pengabdian Terbaik kepada Kodam I/BB, Bangsa dan Negara

Hasto menganggap, pemilu proporsional tertutup bisa menghemat anggaran.

Dia menyebut, setiap penyelenggaraan pemilu anggarannya selalu bertambah.

“Dari kalkulasi yang kita lakukan, kalau kita ekstrapolasikan saja dengan menggunakan inflasi kita feature value, kan pada tahun 2004 kan ada 3 pemilu, pemilu legislatif, pilpres putaran pertama, pilpres putaran kedua, itu biayanya sekitar Rp3,9 triliun, kalau dengan inflasi 10 persen saja ditambah dengan adanya Bawaslu dan sebagainya, itu perkiraan Rp31 triliun,” kata dia, seperti dilansir IDN.

“Tapi nanti KPU yang lebih punya kewenangan untuk menghitung bersama pemerintah biaya pemilu,” sambungnya.

Hasto juga mendorong akademisi hingga tokoh agama untuk mendukung pemilu proporsional tertutup. Menurutnya, golongan tersebut kemungkinan terpilih menjadi anggota legislatif lebih terbuka.

“Dengan mekanisme proporsional tertutup lebih memungkinkan bagi mereka untuk didorong terpilih. Karena base-nya adalah kompetensi. Jadi proporsional tertutup itu base-nya adalah pemahaman terhadap fungsi-fungsi dewan, sementara kalau terbuka adalah popularitas,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku, sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak agar pemilu berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Diketahui, sebanyak delapan fraksi di Senayan yang menolak sistem ini adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya PDIP yang belum menyatakan sikapnya terhadap gugatan sistem pemilu ini.

Dalam pernyataan sikapnya, delapan fraksi DPR RI ini meminta agar MK tetap konsisten dengan putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008. Putusan yang ditetapkan pada 23 Desember 2008 itu menetapkan pemilu terbuka, di mana setiap pemilih bisa mencoblos langsung setiap calon.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakkir, Selasa (3/1/2023).

JAKARTA,FOKUSJabar.id: PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang mendukung wacana pemilu proporsional tertutup.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pemilu proporsional tertutup dianggap tepat digelar pada 2024.

“Karena juga sangat tepat dalam konteks saat ini, di mana kita dihadapkan pada ketidakpastian secara global,” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Hasto menganggap, pemilu proporsional tertutup bisa menghemat anggaran.

Dia menyebut, setiap penyelenggaraan pemilu anggarannya selalu bertambah.

“Dari kalkulasi yang kita lakukan, kalau kita ekstrapolasikan saja dengan menggunakan inflasi kita feature value, kan pada tahun 2004 kan ada 3 pemilu, pemilu legislatif, pilpres putaran pertama, pilpres putaran kedua, itu biayanya sekitar Rp3,9 triliun, kalau dengan inflasi 10 persen saja ditambah dengan adanya Bawaslu dan sebagainya, itu perkiraan Rp31 triliun,” kata dia, seperti dilansir IDN.

“Tapi nanti KPU yang lebih punya kewenangan untuk menghitung bersama pemerintah biaya pemilu,” sambungnya.

Hasto juga mendorong akademisi hingga tokoh agama untuk mendukung pemilu proporsional tertutup. Menurutnya, golongan tersebut kemungkinan terpilih menjadi anggota legislatif lebih terbuka.

“Dengan mekanisme proporsional tertutup lebih memungkinkan bagi mereka untuk didorong terpilih. Karena base-nya adalah kompetensi. Jadi proporsional tertutup itu base-nya adalah pemahaman terhadap fungsi-fungsi dewan, sementara kalau terbuka adalah popularitas,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku, sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak agar pemilu berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Diketahui, sebanyak delapan fraksi di Senayan yang menolak sistem ini adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya PDIP yang belum menyatakan sikapnya terhadap gugatan sistem pemilu ini.

Dalam pernyataan sikapnya, delapan fraksi DPR RI ini meminta agar MK tetap konsisten dengan putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008. Putusan yang ditetapkan pada 23 Desember 2008 itu menetapkan pemilu terbuka, di mana setiap pemilih bisa mencoblos langsung setiap calon.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakkir, Selasa (3/1/2023).

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img