Kamis 12 Desember 2024

Ahli Heran Ferdy Sambo Tak Minta Putri Visum Meski Ada Pelecehan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengaku, heran terhadap terdakwa Ferdy Sambo yang tidak melakukan upaya visum kepada Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual.

Menurutnya, sebagai perwira tinggi Polri berpangkat pangkat Inspektur Jenderal Polisi dengan bintang dua di pundaknya seharusnya Sambo meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.

Hal itu disampaikan Mustofa saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA: Ahli Bantah Pembunuhan Yosua karena Harga Diri Ferdy Sambo Direndahkan

“Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum, dan tindakan itu tidak dilakukan, (Sambo tidak) meminta Putri untuk melakukan visum,dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Kendati demimian, kata Mustofa, pelecehan seksual bisa saja dijadikan bukti yang dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun, Ahli Kriminologi UI itu menekankan ada kecukupan bukti terkait dengan peristiwa pelecehan seksual agar dipertimbangkan sebagai motif terjadinya pembunuhan.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img