Kamis 12 Desember 2024

KPK Berpeluang Telusuri Aliran Uang Wakil Ketua DPRD Jatim ke Golkar

JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK tidak menutup peluang untuk menelusuri aliran uang Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak, yang mengalir ke Partai Golkar.

Diketahui, Sahat merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur.

“Kalau memang toh ada berkaitan, tentunya kapan saja masih bisa diangkat,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022).

Meski begitu, KPK masih memprioritaskan pengusutan dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur ini. Sebab, ada tenggat waktu yang harus dikejar KPK untuk menuntaskannya.

BACA JUGA: Hasto PDIP ke Amien Rais: Tak Mampu Konsolidasi Pemerintah Disalahkan

“Kalau batas waktu kita lewatkan, yang (ada) para tersangka ini nanti lepas demi hukum, kita kurang pas lah kalau kita terlalu fokus ke yang lain,” ujar Johanis.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Sahat, KPK menetapkan Rusdi (RS, orang kepercayaan Sahat), Abdul Hamid (AH, Kepala Desa Jelgung), dan Ilham Wahyudi (IW, Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat).

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Sahat dan Rusdi ditangkap di Gedung DPRD Jawa Timur, sementara Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi di rumahnya masing-masing di kawasan Sampang, Jawa Timur.

Dari kesepakatan itu, dana hibah untuk Pokmas pada tahun anggaran 2021 dan 2022 sudah cair Rp40 miliar.

Sahat dan Abdul Hamid bersepakat melakukan hal yang sama untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan ijon Rp2 miliar. Namun, mereka sudah ditangkap ketika uang baru diserahkan Rp1 miliar ke Sahat.

KPK menduga, Wakil Ketua DPRD Jatim itu telah menerima setidaknya Rp5 miliar dari praktek suap ini. Hal ini pun akan didalami oleh KPK dengan mencari bukti dan memeriksa saksi.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img