Minggu 22 Desember 2024

Bapenda Jabar Cari Cara Pengesahan STNK Agar Bisa Online

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar tersebut melakukan terobosan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Untuk pembayaran sudah ada platform yang digunakan oleh Bapenda Jabar yaitu transaksi digital atau online aplikasi e-commerce, atm, gerai toserba, m banking maupun Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat). 

Akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Melalui kanal ini, berdasarkan data, pada tahun 2018 layanan ini menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar. 

BACA JUGA: Bapenda Jabar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda dan Diskon

Lalu tahun 2019, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp 406 miliar. Tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp 547 miliar. 

Kemudian pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666,249 unit dengan PKB sebesar Rp 578 miliar. Tahun ini, saat masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp 510 miliar. 

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik enggan melewatkan tren positif begitu saja. Menurut dia, optimalisasi layanan terus dilakukan sesuai amanat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

“Ya, amanat Pak Gubernur kan jelas. Inovasi untuk layanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Sekarang jangkauan layanan digital sedang baik,” ucap dia. 

Menurutnya, soal pembayaran sudah banyak pilihan, saat ini yang menjadi fokus adalah bagaimana caranya ketika pengesahan (surat kendaraan/STNK) bisa dilakukan secara on line juga. 

“Ini yang akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian yang menjadi mitra kami,” kata dia. 

BACA JUGA: Tingkatkan Kesadaran Masyrakat, Bapenda Jabar Catat 500 Ribu Transaksi Pajak

Pembahasan mengenai pengesahan surat kendaraan ini dilakukan Tim Pembina Samsat Jabar dengan Bapenda Jawa Timur pada pertengahan pekan lalu. Intinya, mencari solusi agar proses pengesahan bisa dilakukan pula secara daring, atau, paling tidak wajib pajak tak perlu mendatangi Samsat untuk mendapatkan dokumen pengesahan. 

“Ya, ini kan ikhtiar mencari solusi bagaimana layanan bisa lebih optimal. Urusan pengesahan ini memang menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Makanya, kami segera menjadwalkan untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan Korlantas Polri sebagai tindak lanjut pembahasan di Surabaya (pekan) kemarin,” kata dia.  

Berharap masyarakat dapat membayar pajak dimana saja, kapan saja dan melalui metode pembayaran apapun termasuk pengesahan stnknya juga dilakukan secara on line atau elektronik, tidak perlu datang ke samsat lagi.

Berita Terbaru

spot_img