CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat telah menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Galuh dan Bank Galuh Jabar (BGJ) untuk membantu rumah tidak layak huni milik warga yang kurang mampu.
Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR)tersebut ditujukan untuk membantu warga yang kurang mampu dalam membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) masing- masing sebesar Rp 15 Juta dari Bank Galuh dan sebesar Rp 20 Juta dari Bank Bank Galuh Jabar (BGJ).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, dengan adanya bantuan dari CSR kedua Bank tersebut setidaknya telah sedikit meringankan tugas pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakatnya di wilayahnya.
BACA JUGA: Desa Muktisari Ciamis Kembangkan Kacang Sachi, Ini Keunggulannya
“Kami sampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Bank yang telah memberikan CSR untuk membantu warga Ciamis,” katanya. Senin (7/11/2022)
Herdiat menuturkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis senantiasa tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakatnya salah satunya dengan bantuan-bantuan sosial melalui dinas terkait.
“Bantuan CSR ini nantinya akan diberikan kepada warga masyarakat yang benar-benar berhak. Insya Allah amanah ini akan kami berikan kepada yang benar-benar berhak menerimanya,” ucapnya.
Direktur Bank BGJ Asep Hermana menuturkan, bantuan program CSR yang diberikan tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab pihaknya di bidang sosial dalam membantu masyarakat.
“Pihak kami akan terus meningkatkan kegiatan CSR yang sejalan dengan program kerja dari Pemkab Ciamis dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis Taupik Gumelar menjelaskan, bantuan sosial untuk masyarakat terutama untuk alokasi Rutilahu setiap tahunya tidak kurang Rp 19 miliar di gulirkan dari Pusat, Provinsi Pemda, Baznas dan UPZ untuk penanganan Rutilahu di Ciamis secara masif terus dilaksanakan.
“Kami sudah punya data rumah yang tidak layak huni dan data itu terus diupdate tiap tahun terus dilaksanakan,” kata dia.
Taupik mengakui, memang sampai saat ini masih ada rumah – rumah yang tidak layak huni (Rutilahu) yang belum terakomodir karena belum terlaporkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
BACA JUGA: Relawan Baik Bagikan Sembako ke Tukang Becak dan Juru Parkir
“Dengan kebijakan Bapak Bupati karena Pemkab Ciamis punya BULD atau punya UPZ yang bisa dilakukan untuk perbaikan ya bisa dari itu,” katanya.
Taufik melanjutkan, karena persoalan yang menyangkut sosial maupun Rutilahu tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah saja tetapi harus ada peran aktif seluruh masyarakat maka diharapkan ada kepedulian dan kepekaan dari masyarakat di lingkungan.
“Peran aktif dan partisipasi masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sosial di lapangan,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)