Kamis 12 Desember 2024

Untuk Anggaran Pilkada 2024, Pemkab Tasikmalaya Usulkan Rp165 Miliar

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id:Dari total kebutuhan anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sekitar Rp165 miliar, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan Rp50 miliar di APBD 2023.

Sedangkan sisa kebutuhan anggaran Pilkada 2024 (bukan anggaran Pemilu seperti diberitakan sebelumnya), masuk dalam APBD 2024. 

“Saat ini usulan masih dalam bahasan legislatif dan eksekutif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Kamis (03/11/2022). 

BACA JUGA: Konstruksi Anggaran Pemilu 2024, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Skema Cicil

Adapun terang dia, yang akan menentukan besaran kebutuhan biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 secara keseluruhan, adalah panitia khusus (Pansus) DPRD.

Itupun lanjut Asep, Pansus terlebih dahulu akan melakukan serangkaian proses tahapan antara lain berkoordinasi dengan Gubernur, DPRD provinsi dan pihak penyelenggara Pemilu, sebagai dasar Pansus untuk merasionalisasi besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Yang substansi hari ini adalah, eksekutif dan legislatif sudah sepakat untuk memenuhi kebutuhan biaya Pilkada dilakukan secara bertahap atau skema cicil di APBD 2023 dan 2024,” ujar Asep Sopari. 

Skema cicil ini adalah untuk mengurangi beban berat dalam satu tahun anggaran. Artinya, kebutuhan Pilkada tidak bertumpuk dalam satu anggaran tahun bersangkutan.

Dia mengungkapkan, bercermin dari Pilkada  2020, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kewalahan karena anggarannya terfokus di APBD 2020. 

Sehingga, untuk menanggulangi kebutuhan Pilkada saat itu, pemerintah melakukan sejumlah pergeseran anggaran yang berisiko terhadap berkurangnya porsi kegiatan pembangunan yang urgen di masyarakat. 

Maka kata dia, untuk kebutuhan Pilkada 2024, Pemerintah akan menggunakan skema cicil mulai APBD tahun 2023. 

“Berat apabila untuk Pilkada dibebankan ke APBD 2024. Dan kita tidak berharap terlalu banyak porsi pembangunan untuk masyarakat, tersita karena Pilkada,” ujar Asep Sopari. 

Dia menambahkan, karena Pilkada nanti itu juga merupakan hajat provinsi, berharap pemerintah provinsi mengambil porsi sharing anggaran paling besar. Minimal fifty-fifty (50:50).

BACA JUGA: Pengawas Pertandingan Tak Tahu Larangan Gas Air Mata di Kanjuruhan

“Fiskal Kabupaten Tasikmalaya saat ini kecil, sehingga porsi anggaran untuk kepentingan lain, otomatis akan banyak tersedot jika harus menanggung biaya penyelenggaraan Pilkada tanpa ada sharing anggaran provinsi,” kata Asep Sopari.

Dia juga berharap eksekutif melakukan konsultasi secara intensif soal biaya Pilkada ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

(Farhan)

Berita Terbaru

spot_img