JAKARTA,FOKUSJabar.id: Layanan TV Analog resmi dimatikan hari ini, Selasa (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan migrasi sistem TV analog ke digital (Analog Switch Off/ASO).
Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten atau kota di Jabodetabek.
Ada pembagian alat bantu siaran digital atau Set-Top-Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) yang dilakukan pemerintah. Berikut informasi terkait pengadaannya.
Hingga 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB, untuk wilayah jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7 persen) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.
BACA JUGA: Biaya Pembuatan SIM C Hanya Rp100 Rp, Gagal Tes Bisa Diulang
Masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan, khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta. Desil 1 adalah rumah tangga dalam kelompok 10 persen terendah atau sangat miskin.
Bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan, namun terkendala hingga dengan 2 November 2022, maka bisa mengajukannya secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:
Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
Klik “Pencarian”,
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi
Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat
Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak Rabu 2 hingga Jumat 4 November 2022, jam 08.00-19.00 WIB.
1. Prov. DKI Jakarta (082123816097) – The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) J. H Wahid Hasyim No 91, Kota Adm Jakarta Pusat
2. Kota Depok (082123816099) – Hotel Bumi Wiyata (Lt Dasar Ruang Wahidin),Jl. Margonda Raya No 281, Kota Depok
3. Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (0821 23816095) – Hotel Amaroossa, Grande (Lt Lobby, Ruang Taj Mahal), Jl A Yani No. 88, Kota Bks
4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096) – Hotel Novotel (Lt PL, Ruang Eureka), Jl Jenderal Sudirman No. 1, Kota Tangerang
5. Kota Tangerang Selatan (082123816098) – Grand Zuri BSD City (Lt 2, Ruang Mula 4), Jl Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
6. Kota Bogor Kabupaten Bogor (081212820047) – Hotel Salak The Heritage (Lt 2 Ruang Batu Tulis Lt 1 Ruang Burangrang), Jl. Ir. H Juanda no 8, Kota Bogor.
(Agung)