Kamis 12 Desember 2024

Terungkap! Bukan Cuma Brimob yang Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai melakukan investigasi tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu.

Salah satu hasil investigasi yang disampaikan oleh Komnas HAM yakni berkaitan dengan penembakkan gas air mata.

“Terkait dengan penembakan gas air mata, bahwa yang melakukan penembakkan gas air mata, tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

BACA JUGA: Komnas HAM: Gas Air Mata Ditembakkan 45 Kali di Kanjuruhan

Beka mengatakan, aparat keamanan saat tragedi Kanjuruhan bertentangan dengan regulasi FIFA. Misalnya, dengan adanya Brimob dan standar kerja pasukan huru-hara (PHH).

Dalam kesempatan itu, Beka juga menjelaskan penggunaan gas air mata yang ditembakkan di Kanjuruhan sudah kedaluwarsa per 2019 lalu.

“Jadi, ini terkonfirmasi dari hasil laboratorium, bahwa gas air mata yang digunakan expired atau kedaluwarsa,” kata dia, seperti dilansir IDN.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img