BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pertandingan cabang olahraga renang perairan terbuka atau Open Water Swimming (OWS) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat yang digelar di danau atau embung Pangandaran, Rabu (2/11/2022), menimbulkan polemik. Pasalnya, ada medali emas bersama di dua nomor yang dipertandingkan.
Nomor pertandingan yang melahirkan medali emas pertama yakni di nomor 500 meter putra dan putri. Di kelompok putra, medali emas diraih oleh atlet asal Kota Cimahi atas nama Bintang Anugrah Rahmatullah dan atal tuan rumah Pangandaran, William Michael Zega.
Sementara medali perak di nomor 500 meter putra diraih Hafiz Jati Gumelar asal Kabupaten Subang. Dan medali perunggu diraih Kabupaten Bekasi atas nama Altien Gerrard Kwan.
Lalu di nomor 500 meter putri, medali emas diraih Kabupaten Subang atas nama Faiza Zalika Revana Yunus dan Naomi Cahya Shallomita yang membela tuan rumah Kabupaten Pangandaran. Medali perak diraih Kayla Nadia Shafa (Kota Bandung) dan Keisya Nabilah Yuniapuri (kota Cirebon) dengan raihan medali perunggu.
Hasil di nomor 500 meter yang melahirkan medali emas bersama tersebut, menjadi pertanyaan beberapa KONI Kota/Kabupaten. Salah satunya disampaikan Ketua KONI Kabupaten Bandung, Herda M. Ghani.
“Ini sangat aneh ada medali emas bersama di nomor pertandingan terukur seperti OWS, bahkan sampai di dua nomor pertandingan. Saya khawatir ini akan mencederai nilai sportivitas olahraga, termasuk kualitas dari Porprov XIV Jabar itu sendiri,” kata Herda kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA: Rohmat Sumbang Medali Emas bagi Kota Bandung dari Cabor Loncat Indah
Terkait polemik medali emas bersama di nomor 500 meter cabang olahraga OWS, Ketua Pengprov PRSI Jabar, Verdia Yosef pun angkat bicara.
Yosef menuturkan, penilaian pemenang khusus di nomor 500 meter cabang olahraga OWS berbeda dengan perlombaan di nomor lain di cabang olahraga aquatik. Penilaian pemenang untuk nomor tersebut ditetapkan melalui dua kategori penilaian yakni ketepatan dan kecepatan.
“Jadi tidak hanya dari sisi kecepatan saja, seperti layaknya perlombaan renang seperti biasa. Ada poin yang bisa dikumpulkan atlet dari dua kriteria penilaian tersebut,” kata Yosef saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/11/2022).
Pertandingan di nomor 500 meter, lanjut Yosef, sama halnya dengan pertandingan nomor Orientasi Bawah Air (OBA) di cabang olahraga selam. Seperti diketahui, dalam pertandingan nomor OBA Selam, atlet berlomba menjadi yang tercepat menuju finish namun harus mencapai point-point tertentu yang sudah ditetapkan untuk mendapatkan nilai.
“Jadi ada nilai yang bisa diraih atlet jika mampu menyelesaikan ketepatan dan kecepatan yang poin maksimalnya masing-masing 10. Sehingga yang menjadi penentuan pemenang itu bukan hanya kecepatan saja, tapi juga ketepatan,” Yosef menjelaskan.
Nomor 500 meter di cabang olahraga OWS, kata Yosef, merupakan nomor pertandingan yang diusulkan tuan rumah Kabupaten Pangandaran. Hal tersebut pun sudah dibahas pada saat pelaksanaan Chef de Mission (CDM) Meeting.
“Awalnya, mereka (Kabupaten Pangandaran) mengusulkan lima nomor tapi hanya 500 meter saja yang disetujui sebagai terobosan saja. Pada saat technical meeting pun sudah dibahas,” Yosef menegaskan.
Cabang olahraga OWS sendiri mempertandingkan enam nomor pertandingan di hari pertama, Rabu (2/11/2022). Selain nomor 500 meter putra dan putri, juga dipertandingkan nomor 1000 meter putra dan putri, serta 3000 meter putra dan putri.
Untuk nomor 1000 meter, medali emas diraih Satria Maulana (Kabupaten Subang) di kelompok putra dan Diva Prisilia Sonjaya (Kabupaten Bandung) di kelompok putri. Sedangkan untuk nomor 3000 meter, medali emas di kelompok putra diraih atlet Kota Bandung atas nama Mochammad Rizal Fadhilah dan Bening Alifa Prima Septiandita asal Kabupaten Subang sebagai peraih medali emas kelompok putri.
(Ageng)