BANDUNG,FOKUSJabar.id: DPRD dan Pemprov Jabar menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
“Total ada sembilan Raperda yang akan digarap pada Propemperda tahun 2023,” kata Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Selasa (1/11/2022). Dari sembilan Raperda tersebut, empat di antaranya usulan dari legislatif dan lima lainnya oleh eksekutif.
Sembilan Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kepariwisataan, Penelitian Pengembangan Penetapan Ilmu Teknologi, Raperda tentang Penyelenggara Perlindungan Konsumen, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Pajak dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA: DPRD Jabar Ingin Perempuan Jabar Sukses Berwirausaha
Kemudian Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi, Raperda tentang Penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 21 Tahun 2014 terkait Ketenagalistrikan, serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 mengenai Perhubungan.
Sebelumnya, DPRD dan Pemprov Jabar menyetujui pengesahan Raperda 2023.wa Barat juga telah menyetujui pengesahan Raperda APBD 2023.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024.
Dua Raperda ini selanjutnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.
BACA JUGA: DPRD Jabar: Sinergi Efektif Bisa Wujudkan Percepatan Perekonomian
Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.
(LIN)