BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus VI DPRD Jabar meminta Raperda RTRW Jabar 2022-2042 sebagai dasar hukum atau acuan untuk setiap rencana pembangunan Jabar, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten kota.
RTRW ini menjadi acuan untuk setiap rencana pembangunan Jabar, baik kabupaten maupun kota,” kata Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA: DPRD Jabar Dorong Pemprov Optimalkan Sumber Pendapatan
Pansus VI pun meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memastikan agar Raperda RTRW Jabar 2022-2042 dievaluasi Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda.
(LIN)