Rabu 11 Desember 2024

PKL Di Jalan Hamara Effendi Kota Banjar Menolak Keras Relokasi

BANJAR,FOKUSJabar.id: Pelaku usaha di Jalan Raden Hamara Effendi, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat menolak keras rencana relokasi penataan pedagang kaki lima (PKL) disana. 

Menurut Perwakilan pengusaha di Jalan Raden Hamara Effendi, Aep Saeful Hijbi, rencana penataan PKL tersebut dinilai hanya akan berdampak buruk pada omzet pedagang disana. 

Dampak buruk tersebut dikatakan Aep tidak hanya dirasakan oleh pedagang kaki lima saja melainkan semua roda ekonomi baik itu penjualan toko, juru parkir dan lainnya akan terdampak. 

BACA JUGA: Games, Cara Kekinian Cadisdik Wilayah IV Jabar Ajak Warga Sekolah Peduli Sampah

“Kami menyimpulkan penataan dengan cara relokasi itu hanya akan merugikan pendapatan para pedagang disini saja,” katanya saat mengadakan konferensi pers bersama pengusaha lainnya di lokasi relokasi PKL Jalan R. Hamara Effendi, Kota Banjar. Senin (31/10/2022). 

Kendati, dengan adanya rencana relokasi PKL itu pihaknya bersama pengusaha lainnya dengan tegas menolak keras penataan itu dilakukan oleh Pemerintah Banjar. 

PKL Kota Banjar
Para pengusaha perlihatkan bukti penolakan dari semua pedagang yang menolak relokasi PKL Jalan Hamara Efendi Kota Banjar. (Foto: Budiana Martin)

“Kami saat ini menyatakan sikap bahwa kami menolak rencana penataan PKL Kota Banjar, karena banyak merugikan kami,” kata dia. 

Kendati begitu, Aep bersama pelaku usaha yang lain baik pemilik toko, pedagang kaki lima dan juru parkir sangat menolak rencana penataan PKL itu dilakukan. 

Pernyataan penolakan ini dikatakan Aep tidak disetujui oleh sebagian pihak saja, melainkan melibatkan pedagang dan pemilik toko di wilayah ini. 

“Penolakan ini disuarakan oleh semua pedagang, itu dibuktikan dengan bukti tanda tangan, cap dan KTP para pedagang disini. Kami sangat menolak,” ujarnya. 

Aep menyebutkan penataan ini dimulai sejak adanya rencana pembangunan suatu toko baru di wilayah Jalan Hamara Effendi yakni Ria Busana. 

Dan awalnya relokasi pun hanya akan diterapkan bagi PKL yang persis di depan bangunan toko busana itu. 

“Akan tetapi, pemerintah Kota Banjar terkesan memaksakan untuk merelokasi PKL semua yang ada disini dan akan dipindahkan ke Jalan kantor pos,” kata dia.

Dia menyebutkan memang rencana serupa pernah terdengar sebanyak 3 kali dari dulu, namun tidak pernah terjadi. Dan kali ini kenapa terkesan memaksa lagi. 

“Dulu rencana seperti ini saya dengar pernah ada tiga kali tapi kan tidak jadi, dan pas awal rencana pembangunan saya dengar yang akan direlokasi itu hanya yang ada di lokasi tapi ini ko malah semuanya,” kata dia.

Terlebih, Aep menyebutkan rencana relokasi ini kenapa disebut memaksakan, karena tidak ada sosialisasi apapun kepada pihak pengusaha disini. 

“Kami memang sudah berkoordinasi kepada beberapa pejabat publik seperti wakil walikota, ketua dewan. Namun hingga sekarang belum ada kepastian apapun dari Pemkot Banjar,” katanya. 

Seyogyanya ada kepastian pun Aep mengatasnamakan para pedagang kaki lima, pengusaha dan juru parkir di Jalan Hamara Effendi meminta Pemerintah membatalkan rencana ini. 

Jangan sampai kejadian di daerah tetangga, katakanlah Tasikmalaya tepatnya di Jalan HZ. Mustofa terjadi di Kota Banjar. 

“Di HZ Tasikmalaya pedagang di sana yang direlokasi mengakibatkan pedagang yang jualan disana mengalami penurunan 70 persen dan saya tidak mau itu terjadi di Banjar,” katanya. 

“Sekarang ini pengusaha baru merangkak dari pemulihan pasca pandemi covid, pedagang omset babak belur sekarang baru nafas, terus 2023 kita katanya menghadapi resesi. Ketika memaksakan dampaknya akan luar biasa bener-bener,” kata dia menambahkan. 

Perwakilan pengusaha di Jalan Hamara Effendi itu menanyakan apakah Pemerintah Kota Banjar sudah tidak bisa lagi mencarikan solusi untuk menata pedagang disini. 

“Padahalkan kalau memang tujuannya karena penataan bisa dengan cara lain semisal letak pedagang disini dirapikan dengan gerobak yang sama atau gimana, jangan dihilangkan atau dipindahkan karena itu tentunya akan berdampak buruk,” kata Aep. 

Tapi kalau memang seperti itu, dan tidak memberikan solusi kepada pedagang, Aep bersama pengusaha lainnya akan bersikeras menolak penataan relokasi PKL disana. 

“Pokoknya saya akan berjuang, tetap menolak dan tentunya dengan cara yang baik tidak melakukan konstruktif tidak akan membuat kekacauan kota Banjar hanya akan memberikan kritik dan saran,” jelasnya. 

Sementara menurut Sekretariat Daerah Kota Banjar, Ade Setiana, rencana relokasi ini belum pasti dilakukan. Dia menyebutkan pihaknya akan menunggu hasil dari keputusan dan tentunya hasil yang diminta forum pedagang. 

“Itu belum fiks,kami pasti mendengar keinginan pedagang, hari ini juga kami menindaklanjuti rapat-rapat yang sebelumnya dilakukan bersama para forum itu,” katanya. 

Meski demikian, dari pantauan FOKUSJabar pihak pedagang masih menunggu keterangan resmi Wali Kota Banjar melalui media baik online, cetak atau elektronik. 

BACA JUGA: Susi Sebut Anak Terakhir Sambo Dilahirkan Putri, Hakim: Bohong!

Selain itu terlihat spanduk penolakan pun melintang di area Jalan Raden Hamara Effendi, Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar itu. 

Spanduk tersebut bertulisan pernyataan tegas dari semua pelaku usaha di wilayah itu yang menolak rencana relokasi pedagang Kaki Lima yang akan dilakukan oleh Pemerintah Banjar. 

(Budiana/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img