JAKARTA,FOKUSjabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil KPK sisa masa jabatan 2019-2023. Johanis merupakan sosok berlatar belakang jaksa.
Johanis Tanak meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga pada 2019.
Dia juga pernah ikut seleksi sebagai calon pimpinan KPK pada 2019, namun gagal karena tidak ada anggota DPR yang memilihnya saat itu.
Johanis pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Selain itu, ia pernah berkarier sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
BACA JUGA: Johanis Tanak Resmi jadi Wakil Ketua KPK
Melansir IDN, mengutip Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke KPK, Johanis Tanak memiliki kekayaan per 2021 senilai Rp8,9 miliar.
Kekayaan yang ia miliki terdiri dari empat lahan dan bangunan senilai total Rp4,5 miliar.
Ia tercatat memiliki lahan beserta bangunan seluas 200 meter persegi di Jakarta Timur. Lalu, ia juga memiliki tiga lahan yang tersebar di Karawang dan Jakarta Timur.
Johanis Tanak tercatat memiliki empat kendaraan senilai Rp239 juta yang terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor. Berikut daftarnya:
1. Mobil Toyota Corolla 1997
2. Mobil Hoda CR-V 2004
3. Motor Yamaha Mio 2011
4. Mobil Willys Universal CJ 7 1980.
Sumber kekayaan Johanis Tanak selanjutnya adalah harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta, surat berharga senilai Rp200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp3,8 miliar. Ia tercatat tidak memiliki utang.
(Agung)