JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut tiga pelaku yang menembak kliennya adalah Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin mengatakan, informasi itu ia peroleh berdasarkan barang bukti di lokasi. Di mana terdapat tiga selongsong peluru dari tiga senjata yang berbeda.
“Di sana ada tiga tembakan, ada 3 selongsong peluru, ada yang buatan Jerman, Austria, dan buatan negara tetangga Ukraina itu loh,” kata Kamaruddin setelah menjalani pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Keterangan Kamaruddin di persidangan ini juga tidak dibantah oleh pihak Bharada E. Mereka justru menerima seluruhnya kesaksian Kamaruddin Simanjuntak.
BACA JUGA: Adik Brigadir J Menangis di Persidangan, Ingat Dilarang Lihat Jasad Kakaknya
“Nah jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita mendapatkan informasi pelakunya tiga. Tetapi benar atau tidak itu nanti hakim yang menilai, yang jelas semua kesaksian yang saya jelaskan dibenarkan Bharada E,” kata Kamaruddin, seperti dilansir IDN.
Sebelumnya, Kamaruddin juga mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
“Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” jelas Kamaruddin di ruang sidang utama PN Jaksel.
Majelis Hakim kemudian kembali menegaskan soal Putri yang disebut ikut menembak. Lalu, Kamaruddin menjawab bahwa Putri Candrawathi juga ikut menembak Brigadir J dengan senjata yang diduga buatan Jerman.
“PC terlibat menembak?” tanya Hakim.
“Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.
(Agung)