JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Tapalessy, mengatakan kliennya menggunakan senjata api Glock 17 saat menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Betul (Glock 17), faktanya seperti itu nanti detailnya di persidangan,” kata Ronny di Penagdilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan keterangan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Bharada E menembak Brigadir J bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu diketahuinya berdasarkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Misterius Tembus 245, 144 Meninggal
Adapun barang bukti yang dimaksud adalah tiga selongsong peluru dari tiga senjata yang berbeda.
“Tiga penembak yang disampaikan ada catatan juga dari kami bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu RE dan FS,” kata Ronny, seperti dilansir IDN.
Namun demikian, ia tidak membantah jika Putri Candrawathi ikut menembak. Ia hanya meminta untuk menunggu sidang pembuktian.
“Ini yang perlu kita sampaikan, nantikan agenda pembuktian. Nanti kan kelihatan di situ senjata siapa pelurunya siapa, balistiknya siapa, kemudian dari labfornya bagaimana itu nanti akan disampaikan,” kata dia.
(Agung)