JAKARTA,FOKUSJabar.id: Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Reza Hutabarat menangis saat memberi kesaksian di persidangan, Selasa (25/10/2022).
Reza mengatakan, ketika menunggu polisi berpangkat kombes, Reza dihalangi untuk melihat jenazah Almarhum Brigadir J.
“Ketika saya menunggu kombes tersebut sempat menghalangi saya untuk melihat,” terang Reza, di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.
Hakim kemudian bertanya, “Sempat dihalangi, siapa kombesnya?”
BACA JUGA: Bharada E Akui Gunakan Senjata Glock 17 Saat Eksekusi Brigadir J
“Siapa kombes siapa, saya lupa. Sampai saat dikeluarkan dari ruang autopsi di dalam peti pun saya tidak bisa melihat,” kata Reza, seperti dilansir IDN.
“Belum lihat jenazah di ruang autopsi itu?” tanya hakim lagi.
“Saya tidak bisa, saya tidak diperbolehkan masuk,” jawab Reza.
“Saat mengeluarkan peti jenazah?”
“Tidak bisa melihat. Saya hanya bisa melihat abang saya ketika abang saya hendak dimasukkan (ke peti). Itupun saya izin komandan, ini abang saya (mau) dimasukkan biarkan saya yang menggendong, udah kamu di sana saja,” kata Reza mengingat kejadian pada saat itu
“Izin Komandan, saya ingin mengangkat abang saya yang terakhir komandan, izin komandan,” lanjut dia.
Kemudian, Reza ditenangkan oleh Hendrik.
“Lalu saya ditenangi hendrik, sudah dik sudah sudah dik, kita tunggu sini aja. Saya nunggu kemudian telah dimasukin ke dalam peti, kemudian almarhum sudah di dalam peti baru saya bisa melihat.”
Hakim lantas bertanya lagi, “Saudara melihat almarhum atau petinya?”
“Melihat almarhum, jenazah.”
“Masih boleh?” kata hakim.
“Iya, lalu saya mendengar udah belum sih ada yang berkata seperti itu. Saya lalu berdoa dan langsung keluar,” jawab Reza.
(Agung)