MALAYSIA,FOKUSJabar.id: Malaysia bakal menggelar pemilihan umum pada 19 November 2022, setahun lebih cepat dari yang direncanakan. Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Malaysia.
Hari Nominasi, pengumuman siapa saja yang akan mencalonkan diri, akan digelar pada 5 November mendatang. Pemungutan suara awal akan dimulai pada 15 November 2022.
Channel News Asia memberitakan, masa kampanye akan digelar selama 14 hari, terhitung sejak pencalonan hingga pukul 23.59 malam waktu setempat pada 18 November 2022.
“Pemilihan sela untuk kursi negara bagian Bugaya di Sabah juga akan diadakan pada periode yang sama,” kata Ketua KPU Malaysia, Abdul Ghani Salleh.
BACA JUGA: AS Bakal Berikan Rp155 M untuk Akselerasi Pembangunan di Papua
Abdul memperkirakan, pemilu yang digelar lebih cepat ini akan menelan biaya sekitar 213 juta dolar AS (sekitar Rp3,2 triliun). Lebih dari 21 juta orang juga akan memberikan suara mereka dalam pemilu kali ini.
Sementara, aplikasi untuk pos pemilu bagi warga negara Malaysia yang ada di luar negeri akan ditutup pada 23 Oktober 2022.
Pada 10 Oktober 2022, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yakoob, mengumumkan pembubaran parlemen. Negara bagian Perak, Perlis dan Pahang juga serempak membubarkan legislatif mereka dan pemilu negara bagian akan digelar bersamaan dengan pemilu nasional.
Enam negara bagian lainnya, tiga di bawah koalisi Pakatan Harapan (PH) yaitu Selangor, Negeri Sembilan dan Penang serta tiga lainnya di bawah koalisi Parti Islam Se-Malaysia (PAS) yaitu Kelantan, Trengganu dan Kedah, memutuskan untuk tidak membubarkan majelis mereka untuk saat ini.
Pembubaran parlemen ini dilakukan Ismail karena ia disebut-sebut berada di bawah tekanan politik. Bahkan, Partai UMNO memutuskan untuk mendukung agar parlemen dibuarkan, supaya pemilu bisa digelar tahun ini.
Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi, yang saat ini menghadapi 47 dakwaan pidana termasuk korupsi dan pencucian uang, sangat vokal dalam mendorong pemilu lebih cepat.
Sejumlah pihak menduga ia sedang mengumpulkan kepercayaan baru dari rakyat Malaysia.
(Agung)