Rabu 11 Desember 2024

Jokowi Bakal Panggil Kapolri ke Istana: Besok Dengarkanlah!

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan petinggi Polri beserta jajaran ke Istana Negara, Jakarta Jumat (14/10/2022).

Namun, Jokowi enggan menjelaskan agenda pemanggilan tersebut terkait apa.

“Besok dengarkan lah,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, panggilan tersebut tertuang pada surat telegram rahasia (TR) Kapolri pada Rabu, 12 Oktober 2022.

BACA JUGA: Rumah Wanda Hamidah Digusur, Polisi: Non Sertifikat

“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” demikian isi surat telegram tersebut, seperti dilansir IDN.

Pemanggilan Kapolri dan jajaran direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka yang dipanggil selain Kapolri adalah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia.

“Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat,” tulis telegram.

Mereka yang dipanggil Presiden juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.

Dalam telegram itu, juga mengingatkan tentang lahan parkir yang terbatas di Istana. Sehingga para pejabat Polri dibatasi membawa kendaraan. Misalnya, perwira bintang tiga ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu 1 Jalan Veteran.

“Untuk pati bintang dua ke bawah disiapkan kendaraan bus dengan titik kumpul di PTIK pukul 10.00 WIB,” tulis surat telegram.

Peserta yang hadir pun diutus untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Personel polisi yang hadir juga akan salat jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo belum mengonfirmasi terkait pemanggilan ini. Sementara, Kabag Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyebut dirinya belum menerima informasi tersebut.

“Saya tidak terinformasi,” ujar Nurul.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img