GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke eks Pasar Cibatu yang disulap menjadi Taman Kuliner Cibatu (TKC), Minggu (9/10/2022).
Bupati Garut menegaskan, pedagang TKC dilarang menjual sembako. Jika ada yang melanggar, pihaknya akan membongkarnya.
BACA JUGA: Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 10 Meter Ambrol
“Hari ini Saya kontrol ke eks Pasar Cibatu yang kemarin dimasalahkan. Ternyata ini hanya pasar kuliner, bukan sembako,” kata Bupati Garut.
“Jika ada yang jualan sembako, akan saya bongkar,” tegas Rudy Gunawan di TKC.
Menurut Bupati, monitoring ini merupakan tindak lanjut dari audensi yang dilakukan Hiwapa dan pengelola Pasar Cibatu, Jumat (7/10/2022) lalu.
BACA JUGA: 2 Rumah di Talegong Garut Terdampak Longsor
“Ini tindak lanjut audensi yang dilakukan Hiwapa dan pengelolaPasar Cibatu,” tutup Rudy Gunawan.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, di wilayah Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar). Tepatnya di Desa Keresek, saat ini tengah dibangun tempat wisata kuliner.
Sebelumnya, lahan milik PT KAI tersebut oleh warga dijadikan tempat pembuangan sampah. Kini tengah disulap menjadi sebuah tempat wisata kuliner oleh seorang pengusaha asal Kecamatan Cibatu.
Informasi yang terhimpun, pembangunan tempat wisata tersebut dikabarkan mendapat penolakan dari sejumlah pedagang Pasar Tradisional Cibatu.
Mereka beranggapan bahwa tempat itu bakal dijadikan pasar tandingan dan mematikan perekonomian para pedagang pasar tradisional Cibatu.
Padahal tidak. Pihak pengelola memastikan jam operasionalnya setelah aktivitas jual beli di pasar tradisional Cibatu tutup.
(Bambang Fouristian)