spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Selundupkan Narkoba, Rusia Vonis 9 Tahun Penjara ke Pebasket AS

    RUSIA,FOKUSJabar.id: Hakim Rusia Anna Sotnikova menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara pada pemain basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner di kota Khimki, di luar Moskow, Kamis, (4/8/2022) waktu setempat.

    Brittney Griner diputuskan bersalah atas tuduhan memiliki dan menyelundupkan narkoba.

    Griner merupakan salah satu pebasket terhebat sepanjang sejarah Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita (WNBA).

    rusia
    Brittney Griner. (web)

    Dia adalah seorang bintang basket perempuan yang ditangkap otoritas Rusia sejak 17 Februari lalu.

    Presiden AS Joe Biden menanggapi putusan pengadilan Rusia dengan menyebutnya tidak dapat diterima.

    BACA JUGA: Bom Warisan Perang Dunia II Meledak, Hutan di Jerman Kebakaran

    Biden mengatakan akan terus bekerja untuk membawa pulang Griner dan Paul Whelan, orang AS lain yang ditangkap atas tuduhan spionase.

    Brittney Griner adalah pebasket perempuan AS yang meraih medali emas Olimpiade dua kali. Dia juga bintang WNBA yang meraih all-star delapan kali bersama Phoenix Mercury.

    Dikutip dari Al Jazeera, Griner ditangkap otoritas Rusia pada 17 Februari saat memasuki negara itu karena diketahui membawa tabung vape yang berisi minyak ganja.

    Hakim Sotnikova menyebut Griner melakukan kejahatan itu dengan sengaja. Namun terdakwa bersaksi dalam persidangan bahwa itu merupakan kesalahan.

    Selain vonis sembilan tahun penjara, Griner juga diharuskan untuk membayar denda sebanyak satu juta rubel atau sekitar Rp242 juta.

    Sebelum vonis dalam persidangan dijatuhkan, bintang basket perempuan AS itu mengatakan bahwa dia tidak memiliki maksud untuk melanggar hukum Rusia dan dia meminta maaf.

    “Saya tidak pernah bermaksud menyakiti siapa pun, saya tidak pernah bermaksud membahayakan penduduk Rusia, saya tidak pernah bermaksud untuk melanggar hukum Rusia,” kata Griner melalui seorang penerjemah, seperti dilansir IDN.

    Griner kemudian meminta maaf kepada keluarga, rekan satu tim dan pasangannya.

    Maria Blagovolina, pengacara Griner, mengatakan kepada wartawan bahwa Griner sangat marah dan tertekan. Terdakwa bahkan hampir tidak bisa berbicara.

    Pebasket perempuan AS itu memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding. Pengacaranya berharap sidang di pengadilan regional Moskow akan berlangsung minggu depan.

    Penangkapan Griner terjadi sepekan sebelum Rusia menginvasi Ukraina. Ketika akhirnya pasukan Moskow menyerang Kiev, hubungannya dengan Washington semakin memburuk sampai saat ini dan kasus Griner menjadi masalah tersendiri.

    Presiden AS Joe Biden langsung memberi tanggapan atas vonis yang dijatuhkan pengadilan Rusia terhadap warganya itu.

    “Hari ini, warga negara Amerika Brittney Griner menerima hukuman penjara yang merupakan satu lagi pengingat dari apa yang sudah diketahui dunia: Rusia secara salah menahan Brittney,” kata Biden dikutip Reuters.

    “(Vonis) itu tidak dapat diterima, dan saya meminta Rusia untuk segera membebaskannya sehingga dia bisa bersama pasangannya, orang yang dicintai, teman, dan rekan satu timnya,” imbuhnya.

    Pada Kamis, juru bicara keamanan nasional AS John Kirby, mendesak Rusia untuk menerima proposal serius dari Washington beberapa minggu lalu untuk pembebasan Brittney Griner.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img