BANJAR,FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan Kota Banjar terus melakukan upaya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Kali ini mereka melakukan uji petik dengan menyisir seluruh kawasan parkir di ruas baju jalan yang ada di pusat Kota Banjar. Selasa (26/7/2022).
Menurut Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Banjar, Azhar Manshoer dari hasil uji petik yang dilakukannya itu terungkap ada indikasi juru parkir yang tidak sesuai dalam menyerahkan setoran retribusinya.
BACA JUGA: Potret Buram RS Asih Husada Kota Banjar, Mulai Pembangunan hingga Gaji Buta
“Alasan dari juru parkir nya sih karena pandemi Covid-19, jadi banyak toko yang tutup serta faktor cuaca belakangan ini yang kurang baik,” katanya kepada wartawan.
Azhar mengatakan ada 20 sampai 30 persen kebocoran retribusi yang ditemukannya saat melakukan uji petik tersebut.
“Kebocoran tersebut tentunya berpotensi menghambat capaian target PAD dari sektor parkir, dan uji petik ini merupakan langkah kami untuk menutupi kebocoran itu,” kata dia.
Selain kebocoran, Azhar juga mengatakan pihaknya menemukan indikasi lain dil apangan yakni banyak petugas yang tidak tertib administrasi.
“Banyak ditemukan juru parkir yang tidak memiliki surat tugas, kartu anggota, padahal itu wajib dimiliki sebagai petugas resmi saat bertugas,” ujarnya.
Kendati demikian, Azhar mengatakan pihaknya pun memberikan sanksi berupa teguran agar mereka kedepannya bisa tertib administrasi.
Disinggung terkait target pendapatan asli daerah sektor parkir pada tahun 2022, dia mengatakan Dinas Perhubungan menargetkan sebesar Rp 770 juta.
BACA JUGA: 21 Halte Tak Laik Pakai di Kota Bandung akan Dibongkar
Azhar menyebutkan targetan tersebut sudah terealisasi sekitar 40 persen berdasarkan data hingga semester 1 pada bulan Juni 2022 lalu.
“Untuk bisa terealisasi dengan maksimal maka kami Dinas Perhubungan melakukan uji petik ini agar target PAD bisa terealisasi dengan baik dan maksimal,” tutupnya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)