Kamis 12 Desember 2024

Langkah Kepolisian Usut Kasus Gaji Buta di RS Asih Husada Diapresiasi

BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi 1 DPRD Kota Banjar mengapresiasi langkah pihak Polres Banjar dalam penanganan kasus RS Asih Husada. Langkah hukum tersebut dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjar.

“Saya apresiasi langkah pihak kepolisian,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Dalijo, Selasa (15/7/2022).

Kata Dalijo, langkah pihak kepolisian dinilai tepat karena sudah jelas terdapat kesalahan pada kasus tersebut. Untuk itu, kasus RS Asih Husada harus diusut sampai tuntas agar ada efek jera.

“Sudah ada kesalahan jelas-jelas. Maka dari itu, bagus jika kepolisian menangani agar ada efek jera,” kata dia.

BACA JUGA: PPDB 2022, Empat SD di Kota Bandung Minim Pendaftar

Komisi 1, lanjut dia, akan kembali menindaklanjuti persoalan ini dan menanyakan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar sebagai leading sektor RS Asih Husada. “Selain ke Dinkes, nanti kami ke Inspektorat juga untuk menanyakan perihal itu. Kami akan jadwalkan waktunya,” Dalijo menambahkan.

Sebelumnya, Unit Tipikor Polres Banjar membenarkan jika saat ini sedang menangani kasus dugaan penerimaan gaji buta di RS Asih Husada. “Iya betul lagi proses penyelidikan,” kata Kanit Tipikor Polres Banjar Aiptu Ade Rukmana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Pemerhati hukum Andi Maulana SH mendukung langkah cepat dari aparat penegak hukum dalam hal ini Tipikor Polres Banjar dalam kasus dugaan dua pegawai berinisial BM dan AS yang terima gaji buta di RS Asih Husada.

“Bagus lah kalau sudah ada APH yang menangani. Saya dukung langkah kepolisian,” kata Andi.

(Agus/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img