BANDUNG,FOKUSJabar: Salah satu persoalan yang selalu ramai menjelang gelaran multieven olahraga yakni perpindahan/mutasi atlet. Termasuk menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat.
Ketua Panitia Pusat (PP) Porprov XIV Jabar, M Budhiana mengatakan, KONI Jabar sudah mengeluarkan aturan terkait mutasi atlet melalui Surat Keuptusan (SK) Nomor: 079 tahun 2021 tentang Ketentuan Mutasi Atlet Dalam Rangka PORPROV XIV Jawa Barat 2022. Aturan tersebut memberikan pedoman dan ketentuan yang harus ditaati dalam proses mutasi.
“Mutasi atlet ini diperbolehkan, hanya saja harus sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan. Dan yang menjadi masalah itu karena tidak sesuai aturan,” kata Budhiana saat ditemui di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Rabu (6/7/2022).
Untuk gelaran Porprov XIV Jabar, Budhiana mengaku jika masih ada permasalahan mutasi yang belum terselesaikan. Meski demikian, sekitar 90 persen permasalahan perpindahan atlet yang muncul jelang Porprov XIV Jabar ini sudah terselesaikan.
“Permasalah ini (mutasi) selalu ada di setiap gelaran multieven di Indonesia, tak hanya di Porprov tapi juga di PON. Secara umum, sekitar 80-90 persen sudah terselesaikan meski masih ada yang tersisa,” kata dia.
BACA JUGA: Duta Genre Harus Bisa Mensosialisasikan Program KB
Untuk itu, dalam pelaksanaan Chef de Mission (CdM) Meeting yang digelar Selasa (5/7/2022), KONI Jabar pun telah melantik tim Dewan Hakim. Tim tersebut akan menjadi sarana terakhir dalam penyelesaian permasalahan mutasi.
“Proses penyelesaian mutasi ini kan diawali dari tingkat kecaboran melalui tim keabsahan. Jika masih berlanjut, maka akan diselesaikan oleh tim keabsahan di tingkat KONI Jabar. Dan dewan hakim ini menjadi sarana terakhir jika masih belum tuntas,” Budhiana menerangkan.
Budhiana berharap, persoalan mutasi atlet jelang Porprov XIV Jabar tahun 2022 tidak sampai ke ranah pusat. Yakni sampai ke level Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).
“Tidak perlu lah sampai ke BAORI, toh bisa diselesaikan di tingkat Jabar. Kita pun lakukan berbagai tahapan dalam penyelesaian mutasi atlet ini mulai dari kelengkapan persyaratan, pemanggilan daeah yang bersengketa hingga melakukan media langsung dengan atlet yang bersangkutan,” kata dia.
(Ageng)