JAKARTA,FOKUSjabar.id: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menemui empat dari sebelas anak korban kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Depok, Jawa Barat pada Minggu (3/7/2022).
Dalam pertemuan di sebuah kantor pelayanan di Ragunan, Jakarta Selatan tersebut, Bintang berdialog dan memastikan kondisi psikologis keempat anak yang diduga korban kekerasan seksual dengan didampingi orangtua dan penasihat hukumnya.
“Kami mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para santriwati ini. Peristiwa kekerasan seksual tidak bisa kita toleransi. Kami berharap aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan dapat segera memproses kasus ini, menetapkan tersangka, serta menjatuhkan hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan apabila telah terbukti memenuhi unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak,” kata Bintang, Selasa (5/7/2022).
Bintang mengatakan, saat ini terdapat empat anak diduga korban pelecehan seksual yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Namun demikian, diduga masih terdapat korban lainnya yang belum berani melapor.
“Dari keempat anak yang sudah melapor, tiga anak sudah divisum dan satu anak lainnya akan menyusul divisum dengan didampingi penasihat hukum dan Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Salah seorang anak masih mengalami rasa sakit yang diduga akibat kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan yang dialaminya,” ujar dia.
BACA JUGA: Pernikahan Beda Agama Tetap Ditolak di Indonesia!
Bintang mengatakan, pihaknya sudah intens berkoordinasi dan bakal menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual tersebut bersama pihak kepolisian, penasihat hukum, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) lewat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok.
“UPTD PPA Kota Depok telah melakukan pendampingan psikologis sejak Senin kemarin. Pemeriksaan dari Polda Metro Jaya pun dilakukan di UPTD PPA Kota Depok agar para korban mendapatkan penanganan secara komprehensif dan terpadu,” kata Bintang, seperti dilansir IDN.
“KemenPPPA melalui Tim SAPA akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk memastikan pemulihan psikologis anak diduga korban dan proses hukum yang tengah berlangsung,” kata menteri PPPA itu.
(Agung)