GARUT,FOKUSJabar.id: Menurut rencana di wilayah Desa Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) bakal dibangun sebuah pabrik.
Pembangunannya itu sendiri terkendala pembayaran pembebasan lahan yang luasnya sekitar 18 hektar.
BACA JUGA: FKHN Garut Segera Gelar Audensi Jilid 2, Ini Tuntutannya
Salah satu tokoh muda Kecamatan Cibatu, Robi Taufiq Akbar menyayangkan molornya pembayaran pembebasan lahan dari pihak investor.
“Ini prosesnya sudah hampir sekitar sembilan bulan. Namun sangat disayangkan pembebasan lahannya belum juga dilakukan,” kata Robi kepada FOKUSJabar, Minggu (3/7/2022).
“Kasihan pemilik lahan. Mereka tidak bercocok tanam setelah ada kesepakatan terkait pembebasan lahan. Berbicara rugi, tentu saja para petani rugi,” Robi menambahkan.
Terkait hal itu, pihak investor harus bertanggung jawab terhadap pemilik lahan yang menelan kerugian ratusan juta rupiah.
Jika tidak memiliki modal, pihak investor harus legowo untuk tidak melanjutkan rencana pendirian pabrik tersebut.
“Masih banyak investor yang tertarik berinvestasi dengan mendirikan pabrik di Kecamatan Cibatu,” imbuhnya.
Robi menjelaskan, terkait rencana pendirian pabrik masyarakat tidak menolak. Pasalnya, selain akan mengurangi angka pengangguran juga akan meningkatkan perekonomian.
BACA JUGA: Catatan Perjuangan Honorer Nakes dan Non Nakes Garut
“Kami tidak menolak pendirian pabrik dengan syarat pihak investor serius. Terutama dalam pembebasan lahan tanpa harus melalui makelar,” ungkap Robi Taufiq Akbar di Cibatu Garut.
(Bambang Fouristian)