JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya menyatakan, menerima dua laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Holywings, Jumat (24/6/2022).
Laporan tersebut dibuat terkait promo minuman keras (miras) yang diberi nama Muhammad dan Maria.
Salah satu laporan tersbut dibuat oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).
“Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi dari 2 kelompok berbeda, yang mana mereka melaporkan pihak Holywings terkait dengan apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings yang dianggap melakukan penistaan agama tertentu,” kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol. Endra Zulpan, di Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Polisi: Iko Uwais Berpotensi Jadi Tersangka Penganiayaan
Zulpan mengatakan, kedua laporan tersebut kini sedang dalam tahap penyidikan.
Dia meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan Polda Metro terkait proses hukumnya.
“Laporan sudah kita terima dan tentunya Polda Metro akan menangani kasus ini secara profesional dan sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap laporan ini,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Sebelumnya, Ketua HAMI Sunan Kalijaga mengatakan dalam perkara ini, Holywings diduga melakukan penistaan agama.
“Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe,” kata Sunan Kalijaga, Jumat (24/6/2022).
Sunan menjelaskan, Holywings dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani,” kata Sunan.
Sebelumnya, Holywings meminta maaf usai membuat promo kontroversial melalui media sosial. Bar sekaligus tempat hiburan malam itu membuat kehebohan usai mengunggah promosi yang mencatut nama Muhammad dan Maria.
“Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad & Maria’, kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.”
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tulis Holywings.
(Agung)