spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    OTT SMKN 5 Kota Bandung, Kadisdik Jabar: Jangan Ada Yang Berani Pungli PDDB

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) SMKN 5 Kota Bandung yang diduga melakukan praktik pungli PPDB. 

    Dedi mengatakan, pihaknya telah melibatkan Satgas Saber Pungli dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maka kata dia, jangan ada yang berani melakukan praktik pungli dalam PPDB.

    “Saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar,” kata Dedi Supandi, Kamus (23/6/2022). 

    BACA JUGA: Diduga Pungli PPDB, Kepala SMKN 5 Kota Bandung Kena OTT

    Untuk mewujudkan PPDB 2022 di Jabar yang seadil-adilnya ini, Dedi mengajak seluruh pihak, termasuk kepada masyarakat agar tidak segan membuat aduan bilamana menemukan aksi pungutan liar.

    “Kepada sekolah, instansi pendidikan atau masyarakat jangan segan untuk segera melaporkan jika menemukan pungli khususnya pada PPDB 2022 ini,” katanya. 

    Dedi Supandi menyampaikan, sejak jauh-jauh hari pihaknya memang telah bekerjasama dengan tim Satgas Saber Pungli untuk menyikapi konflik pada PPDB. Salah satunya, dengan memberikan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III (Kabupaten/Kota) Bekasi, pada Selasa (21/6/2022). 

    “Jadi kejadian itu (OTT SMKN 5 Bandung) merupakan tindak lanjut kerjasama yang dilakukan Disdik (Jabar) dengan tim Satgas Saber Pungli untuk mencegah segala bentuk pungutan liar,” katanya.

    Terkait pemberian sanksi Dedi menjelaskan, menunggu hasil gelar perkara. Menurutnya dari hasil gelar perkara akan mengeluarkan tingkatan sanksi.. 

    “Yang seberat-beratnya, akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah sanksi sedang, bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah,” katanya.

    Dedi memastikan, OTT pada oknum yang diduga melakukan pungli saat PPDB 2022 di Jabar ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

    “Jadi arahan yang pertama jangan ada pungli di THR (tunjangan hari raya), dan kedua jangan ada juga pungli di PPDB,” kata dia.

    Diketahui, OTT yang terjadi di SMKN 5 Kota Bandung sendiri berawal dari dumas (pengaduan masyarakat) orang tua murid yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka.

    BACA JUGA: Cara Cek Hasil SBMPTN 2022, Langkahnya Disini!

    Berdasarkan aduan tersebut tim Satgas Saber Pungli kemudian langsung bergerak menuju SMKN 5 yang terletak di Jalan Bojong Koneng, Kota Bandung, pada Rabu, 22 Juni 2022, pukul 13.00 WIB. Saat dilakukan sidak, tim menemukan barang bukti uang senilai Rp 40 juta.

    (Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img