Rabu 11 Desember 2024

BPKD Ciamis Lakukan Sosialisasi Pelayanan SPPT dan Pembayaran PBB

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis lakukan sosialisasi pelayanan SPPT dan pembayaran PBB-P2 tahun 2022 di Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jumat (27/5/2022).

Kepala BPKD Kabupaten Ciamis, Asep Dedi Herdiana didampingi Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD, Angga Gustiana Yusman mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang beberapa permasalahan. Salah satunya kesalahan data dan SPPT yang sering muncul diluar pelayanan umum.

Dalam sosialisasi tersebut, ada dua pembahasan. Yakni pelayanan yang bermasalah terkait kesalahan data dan SPPT serta terkait dengan pembayaran PBB.

“Di masyarakat sering terjadi banyak kesalahan, baik itu data ataupun proses pelayanan lainya sehingga kita sampaikan dalam sosialisasi ini. Ada beberapa jenis pelayanan dan ada beberapa kesalahan data di SPPT di beberapa Kelurahan di Ciamis,” kata Asep.

Asep menuturkan, setidaknya ada lima jenis pelayanan yang kerap terjadi beberapa kesalahan data di SPPT diluar pelayanan umum. Yakni terkait double atau data ganda dan tanah wakaf yang masih muncul di SPPT.

Lalu terkait luas tanah nol meter persegi, kemudian ketiadaan nama wajib pajak dan alamat obyek pajak yang tidak dalam SPPT. Terakhir tanah dalam sengketa atau dikuasai Bank atau disita.

“Lima SPPT ini kita khususkan untuk perbaikan data, jadi tinggal dikumpulkan oleh RT/RW atau masyarakat langsung ke kelurahan untuk direkap dan kita akan perbaiki. Bisa saja memungkinkan untuk dihapus datanya atau dihapus piutangnya,” dia menjelaskan.

BACA JUGA: Baznas Ciamis Optimalisasi Data Real Time Sistem Pelaporan

Asep mengatakan, sosialisasi diutamakan dilaksanakan di tingkat kelurahan. Pasalnya, masih ada banyak permasalahan yang muncul di kelurahan.

Sementara terkait target PBB – P2, Asep mengaku jika target nilainya cukup besar. Bahkan di beberapa kelurahan bisa mencapai Rp1,4 milyar yang besarannya hampir sama dengan tingkat kecamatan.

“Nanti kita akan lakukan sosialisasi ini ke tingkatan lain, saat ini kami fokus di kelurahan karena banyak permasalahan. Kalau tidak lunas bayar PBB itu bukan karena masyarakatnya tidak taat, pasti salah satunya karena banyak permasalahan,” Asep menegaskan.

Dalam sosialisasi ini pun, kata Asep, pihaknya membahas terkait saluran untuk pembayaran PBB-P2. Yakni tidak hanya dilakukan di teller atau ATM bank BJB, tapi sudah bisa dilakukan di e-commerce.

“Seperti di aplikasi bjb Digi, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, Go Pay, QRIS, Alfa Mart, Indomaret, Kantor Pos serta beberapa Bumdes di Kabupaten Ciamis,” dia menambahkan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap bisa menyelesaikan permasalahan yang ada tentang pelayanan dan kesalahan data SPPT bagi wajib pajak di Kabupaten Ciamis.

“Sehingga nanti pelayanannya bagus, masyarakatnya juga bisa tertib serta taat bayar pajak,” kata dia.

(Riza M Irfansyah/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img